![]() Kelaziman yang berlaku dalam perdagangan dan/atau.SUCOFINDO menyajikan jasa berdasarkan permintaan Klien yang telah dikonfirmasi, namun apabila permintaan Klien tidak jelas maka SUCOFINDO akan menerapkan jasa sesuai dengan:.Klien dengan ini memberi kuasa untuk menyampaikan laporan/sertifikat kepada pihak ketiga sesuai dengan instruksi atau persetujuan Klien mengikuti situasi maupun kebiasaan dalam perdagangan.Sucofindo memastikan semua layanan jasa dilakukan sesuai standar etika terbaik dan mematuhi Kebijakan Anti penyuapan serta semua peraturan yang berlaku.Tanpa adanya instruksi tertulis dari Klien, tidak ada pihak lain yang dapat mengubah atau menambah instruksi kepada SUCOFINDO tentang ruang lingkup layanan jasa maupun distribusi laporan/sertifikat hasil layanan jasa.Atas permintaan yang bersangkutan, SUCOFINDO dapat memberikan layanan jasa kepada pribadi atau institusi swasta, publik, pemerintah, (selanjutnya disebut “Klien”).Kecuali ada kesepakatan tertulis lain dan tidak bertentangan dengan : (i) Peraturan pemerintah atau badan pemerintah atau institusi publik lainnya, atau (ii) Ketetapan-ketetapan dari undang-undang setempat, seluruh penawaran atau layanan jasa dan semua hal sebagai akibat dari hubungan bersifat kontrak/ Contractual Relationship(s) antara PT Superintending Company of Indonesia (selanjutnya disebut SUCOFINDO) dan Klien maka hubungan kontraktual tersebut tunduk pada syarat-syarat umum layanan jasa (selanjutnya disebut “Syarat-syarat Umum”) ini. ![]()
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |